Muhammad
Azhari Nasution`
(Ibadah
Haji 6)
Belajar dari
seorang sufi sekaligus fuqaha’ dizamannya, Syaikh Abdul Qadir al – Jailani (470
– 561 H) melihat ada dua sisi ritual ibadah haji.Sufi yang berasal dari
Jailan,Persia tersebut membagi haji dalam perspektif syari’at dan
persspektif thariqat.atau dengan bahasa yang lebih sederhana Syaikh
Abdul Qadir al – Jailani melihat makna haji dari aspek lahiriah dan juga
makna bathiniyah.
Seperti
tercatat jelas dalam magnum opusnya ( Sirrul Asrar wa Maz-harul Anwar), menurut
Syaikh al – Jailani jika objek tempat (maf’ul al makkaniyah ) haji
syari’at lebih identik dengan Baitullah. Maka lanjut beliau, patron haji
thariqat adalah hati (Qalb). Masih menurut al – Jailani, Jika
dalam haji syariat ka’bah (baitullah) adalah sarana thawaf para jama’ah haji
dengan berbagai ketentuan,syarat dan rukun seperti mengelilinginya dengan tujuh
kali putaran. Maka dalam haji thariqat, hati adalah manifestasi dari mikro
baitullah (ka’bah sirri). Dan salah
satu cara menthawafkan ka’bah sirri dengan melanggengkan (me-mulazamah-kan) putaran
dzikir seperti mengucapkan kalimat “Laa Ilaaha Illallah, Allah..Allah.., Huwa,
al Haqqu, al Hayyu, al Qayyumu, al Qahhar, al Wahhab, al Fattah, al Wahid, dan
al Ahad.”
Sang Syaikh juga berpendapat,jika di
dalam haji syari’at salah satu tujuan Allah memberikan perintah kepada
Nabi Ibrahim as.dan anandanya Nabi Ismail as. untuk membersihkan Ka’bah dengan
memberikan kenyamanan dan kesucian bagi orang
yang berthawaf.[1] Maka ka’bah
sirri (hati) juga harus dibersihkan[2]
dari segala hal yang bisa melalaikan kita untuk tetap khusyuk/ tidak lalai
mengingat Allah.
Tipologi
haji
menurut Syaikh Abdul Qadir al – Jailani yang membagi haji menurut
syari’at dan thariqat ini bukanlah bentuk dari sebuah dikotomi ritual
ibadah,atau juga skandal bid’ah ala sufi dalam menafsirkan sisi
dalam suatu ibadah. Yang ada bagi kami,selagi penjelasan Syaikh al –
Jailani dalam perpektik haji thariqat tidak bersebrangan (kontras) terhadap
dalil nash al Qur’an dan Hadits yang qath’i,maka sejauh itu ia hanyalah bentuk
ikhtiar Syaikh al Jailani dalam upaya mengelola,mengasah,menajamkan,serta
memekakan potensi hati untuk
selalu faham bahwa ada sisi bathiniah disetiap
ibadah yang juga tak kalah pentingnya dengan sisi lahiriah. Bahkan keduanya
secara mutlak tidak dapat dipisahkan, layaknya dua sisi mata uang yang
saling berkaitan. Tak jarang, terkadang dengan mengasah makna dibalik
hikmah isyari seseorang akan lebih khusyuk mengerjakan sisi lahiriahnya. Dan juga tentu pasti sebaliknya,
dengan mengasah pemahaman sisi aturan lahiriah ibadah, ia akan menjadi syarat
utama diterimanya amal.”
Sekali
lagi ditekankan,kita boleh sekali untuk memilih setuju,atau juga tidak terhadap
ikhtiar Syaikh al – Jailani diatas,namun sejak dini sekali penulis sekedar
ingin menambahkan,bukankah beliau adalah orang yang sangat cinta kepada ilmu
syari’at (fiqh). Bukan hanya karena ia pintar berfatwa menurut mazhab imam
asy Syafi’i (150 – 204 H) dan Ahmad ibn Hambal(164 – 241 H),namun
ternyata ia juga mapan dalam berbagai ilmu seperti Tafsir,Hadits,dan
sebagainya. sehingga wajar jika ia melahirkan murid yang hebat dan masyhur
secara keilmuwan seperti al - Hafidz Abdul Ghani pengarang kitab Umdatul
Ahkam fii Kalam Khairil Anam, Ibnu Qudamah pengarang kitab al
Mughni,dan sebagainya.
Karena
kefaqihan dan keshalihannya jugalah,tak jarang ia mendapatkan pujian dari
banyak ulama, baik yang hidup sezaman dengannya maupun sesudahnya. Al Hafidz
Ibnu Katsir (701 - 774 H) adalah salah satu dari sekian banyak ulama
tersebut. Dalam karyanya “al Bidayah wa an – Nihayah” Ibnu Katsir berkata,
“Syaikh Abdul Qadir al – Jailani adalah ulama yang sangat zuhud dan
memiliki banyak ahwal dan mukasyafah”
Wallahu
a’lam.



17.47
Muhammad Azhari

Posted in:
0 komentar:
Posting Komentar