Minggu, 30 November 2014

Tipologi Haji,Syekh Abdul Qadir al – Jailani


Muhammad Azhari Nasution`
(Ibadah Haji 6)

            Belajar dari seorang sufi sekaligus fuqaha’ dizamannya, Syaikh Abdul Qadir al – Jailani (470 – 561 H) melihat ada dua sisi ritual ibadah haji.Sufi yang berasal dari Jailan,Persia tersebut membagi haji dalam perspektif syari’at dan persspektif thariqat.atau dengan bahasa yang lebih sederhana Syaikh Abdul Qadir al – Jailani melihat makna haji dari aspek lahiriah dan juga makna bathiniyah.
Seperti tercatat jelas dalam magnum opusnya ( Sirrul Asrar wa Maz-harul Anwar), menurut Syaikh al – Jailani jika objek tempat (maf’ul al makkaniyah ) haji syari’at lebih identik dengan Baitullah. Maka lanjut beliau, patron haji thariqat adalah hati (Qalb). Masih menurut al – Jailani, Jika dalam haji syariat ka’bah (baitullah) adalah sarana thawaf para jama’ah haji dengan berbagai ketentuan,syarat dan rukun seperti mengelilinginya dengan tujuh kali putaran. Maka dalam haji thariqat, hati adalah manifestasi dari mikro baitullah (ka’bah sirri).  Dan salah satu cara menthawafkan ka’bah sirri  dengan melanggengkan (me-mulazamah-kan) putaran dzikir seperti mengucapkan kalimat “Laa Ilaaha Illallah, Allah..Allah.., Huwa, al Haqqu, al Hayyu, al Qayyumu, al Qahhar, al Wahhab, al Fattah, al Wahid, dan al Ahad.”
            Sang Syaikh juga berpendapat,jika di dalam haji syari’at salah satu tujuan Allah memberikan perintah kepada Nabi Ibrahim as.dan anandanya Nabi Ismail as. untuk membersihkan Ka’bah dengan memberikan kenyamanan dan kesucian  bagi orang yang berthawaf.[1] Maka ka’bah sirri (hati) juga harus dibersihkan[2] dari segala hal yang bisa melalaikan kita untuk tetap khusyuk/ tidak lalai mengingat Allah.
Tipologi haji menurut Syaikh Abdul Qadir al – Jailani yang membagi haji menurut syari’at dan thariqat ini bukanlah bentuk dari sebuah dikotomi ritual ibadah,atau juga skandal bid’ah ala sufi dalam menafsirkan sisi dalam suatu ibadah. Yang ada bagi kami,selagi penjelasan Syaikh al – Jailani dalam perpektik haji thariqat tidak bersebrangan (kontras) terhadap dalil nash al Qur’an dan Hadits yang qath’i,maka sejauh itu ia hanyalah bentuk ikhtiar Syaikh al Jailani dalam upaya mengelola,mengasah,menajamkan,serta memekakan  potensi hati untuk selalu faham  bahwa ada sisi bathiniah disetiap ibadah yang juga tak kalah pentingnya dengan sisi lahiriah. Bahkan keduanya secara mutlak tidak dapat dipisahkan, layaknya dua sisi mata uang yang saling berkaitan. Tak jarang, terkadang dengan mengasah makna dibalik hikmah isyari seseorang akan lebih khusyuk mengerjakan sisi  lahiriahnya. Dan juga tentu pasti sebaliknya, dengan mengasah pemahaman sisi aturan lahiriah ibadah, ia akan menjadi syarat utama diterimanya amal.”
Sekali lagi ditekankan,kita boleh sekali untuk memilih setuju,atau juga tidak terhadap ikhtiar Syaikh al – Jailani diatas,namun sejak dini sekali penulis sekedar ingin menambahkan,bukankah beliau adalah orang yang sangat cinta kepada ilmu syari’at (fiqh). Bukan hanya karena ia pintar berfatwa menurut mazhab imam asy Syafi’i (150 – 204 H) dan Ahmad ibn Hambal(164 – 241 H),namun ternyata ia juga mapan dalam berbagai ilmu seperti Tafsir,Hadits,dan sebagainya. sehingga wajar jika ia melahirkan murid yang hebat dan masyhur secara keilmuwan seperti al - Hafidz Abdul Ghani pengarang kitab Umdatul Ahkam fii Kalam Khairil Anam, Ibnu Qudamah pengarang kitab al Mughni,dan sebagainya.
Karena kefaqihan dan keshalihannya jugalah,tak jarang ia mendapatkan pujian dari banyak ulama, baik yang hidup sezaman dengannya maupun sesudahnya. Al Hafidz Ibnu Katsir (701 - 774 H) adalah salah satu dari sekian banyak ulama tersebut. Dalam karyanya “al Bidayah wa an – Nihayah” Ibnu Katsir berkata, “Syaikh Abdul Qadir al – Jailani adalah ulama yang sangat zuhud dan memiliki banyak ahwal dan mukasyafah”
Wallahu a’lam.
                                                                                   
                                                                                                                             
           



[1] .lihat (QS.al Baqarah 2 : 125)
[2] .dalam istilah tasawuf disebut Takhalli : yakni membersihkan segala sifat buruk untuk kemudian lanjut pada proses tahalli hingga mendapatkan nikmatnya tajalli

0 komentar:

Posting Komentar