Rabu, 03 Desember 2014

Mengambil Hikmah

Suatu waktu, Rasulullah SAW kedatangan tamu orang yang sangat tidak mampu (miskin), Rasulullah mengajak tamu tersebut ke rumah salah seorang istri beliau agar bisa dijamu selayaknya. Namun, istri Rasulullah hanya memiliki air putih dan tidak bisa menghidangkan makanan yang lain.

Rasulullah SAW kemudian membawa tamunya kepada para sahabatnya, seraya menawarkan, “Siapa saja yang memuliakan tamuku ini, akan mendapat surga.” Salah seorang sahabat yang bernama Abu Thalhah spontan menjawab, “Saya Rasulullah!

Ia belum sempat berpikir, apakah di rumah ada makanan atau tidak? Yang terpenting, dia  bisa menolong orang lain dan mendapatkan surga sebagaimana ditawarkan Rasulullah SAW.

Selanjutnya, tamu Rasulullah itu pun diajak ke rumahnya. Sampai di rumah, ia berkata kepada istrinya, “Muliakanlah tamu Rasulullah ini!” Istrinya menjawab, “Kita tidak punya persediaan makanan, kecuali untuk si kecil anak kita!

Tanpa berpikir panjang, Abu Thalhah langsung mengutarakan idenya, “Siapkan makanan itu, lalu pura-puralah memperbaiki lampu penerang yang ada di rumah, dan tidurkanlah anak kita!” Ketika hari sudah gelap, tamu Rasulullah itu diajak ke tempat makan.

Istri Abu Thalhah sibuk mempersiapkan hidangan seakan-akan untuk seluruh anggota keluarganya ditambah tamu Rasulullah.
Setelah makanan dihidangkan, istri sahabat itu mendekati lampu penerang rumahnya, berpura-pura memperbaikinya, dan kemudian memadamkannya.
Tujuannya tidak lain, agar sang tamu merasa nyaman menikmati hidangan itu sendirian. Sebab, porsi makanan yang ada hanya cukup untuk satu orang.

Tamu itu menikmati hidangan yang ada dengan lahap, tanpa merasa ada yang janggal dalam jamuan makan malam itu. Dia mengira tuan rumah juga ikut makan bersamanya.
Keesokan harinya, Abu Thalhah menghadap Rasulullah SAW, ia disambut dengan senyuman, lalu beliau bersabda, “Allah tertawa (rida) dengan yang kalian lakukan berdua tadi malam.

Hasilnya, Rasulullah rida dengan simbol berupa senyuman ketika bertemu Abu Thalhah, dan menyampaikan kabar gembira bahwa Allah pun rida dengan apa yang mereka berdua lakukan.
Setidaknya ada tiga hikmah yang bisa kita petik dari kisah yang menjadi sebab turunnya Surah al-Hasyr ayat 9 ini.

Pertama, betapa Rasulullah SAW dan Abu Thalhah sahabatnya memiliki jiwa penolong yang sangat mengagumkan sehingga dengan jiwa tersebut, keduanya tidak sempat berpikir apakah di rumahnya ada makanan yang bisa disuguhkan pada tamunya atau tidak? Yang penting memberi!

Kedua, ketika kedermawanan sudah mendarah daging dalam diri seseorang, berbagai cara bisa ia lakukan untuk tetap bisa memberi kepada orang lain, betapapun sulitnya kondisi yang sedang ia alami.

Ketiga, orang yang dermawan tidak pernah memikirkan tentang dirinya saat hendak memberi, apa yang akan ia makan? Bagaimana nasibnya nanti ketika ia memberi apa yang dibutuhkannya kepada orang lain?
Bahkan, orang yang dermawan mungkin saja menomorduakan kebutuhan keluarganya ketika ada orang yang lebih membutuhkan.

Maka pantas jika kemudian orang yang memiliki jiwa seperti ini akan mendapat rida Allah SWT. Dan di akhirat akan dimasukkan ke surga-Nya. Sebab, orang yang seperti ini lebih mengutamakan orang lain, atas diri mereka sendiri.

Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. Al-Hasyr [59]: 9).

Senin, 01 Desember 2014

Makna Haji Mabrur (Bagian 1)


 Muhammad Azhari Nasution’*

            Ada satu istilah yang sering di sandingkan dengan hasil pelaksanaan ibadah haji,istilah tersebut disebut (Mabrur).walau istilah tersebut tidak diperkenalkan oleh al Quran diawal kemunculannya,namun baginda Rasulullah Saw memperkenalkannya pertama kali kepada kita lewat sabdanya ;
الحج المبرور ليس له جزأ الا الجنة
“Haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga”(HR.Bukhari-Muslim)
            Pertanyaannya apa makna mabrur dari ungkapan rasul di atas?
Salah satu pendapat yang masyhur adalah apa yang disampaikan oleh seorang ulama pakar hadist dan hukum bermazhab syafi’i, yakni al Imam Muhyiddin Abi Zakaria Yahya atau Imam an Nawawi (631 – 676 Hijri), haji mabrur adalah haji yang di dalam pelaksanaannya tidak di sertai dosa.
Dari kaca mata fiqh,mengenai haji mabur muncul pendapat yang diwakili oleh seorang ulama ahli tafsir dan hukum kenamaaan di zamannya,yaitu Imam al Qurthuby (w 671 Hijri), haji mabrur adalah haji yang dilaksanakan dengan sempurna hukum hukumnya sehingga terlaksana sesuai dengan apa yang dituntut oleh syari’at.
Istilah mabrur sesungguhnya dari segi bahasa terambil dari kata ”barra”,yang memiliki arti: “sesuatu yang baik,benar,pemberian,diterima,surga,dan sebagainya”.Dari makna kata mabrur tersebut,sederhananya haji mabrur adalah haji yang dilaksanakan oleh seorang hamba Allah  bukan hanya sekedar baik niatnya namun juga benar tata aturan,lengkap rukun dan syaratnya serta penuh etika amalnya,ia juga menghantarkan pemberian kualitas ibadah yang tulus nan ikhlas,yang pada akhirnya diterima amalnya dengan pembalasan yang tak ternilai berupa surga.
Akhirnya kita berdo’a semoga Allah senantiasa menerima amal ibadah kita,khususnya bagi saudara semuslim yang sedang menjalani dinas haji mereka saat ini.Aamiin..

                                                                                                *Pembimbing Haji dan Umroh


Makna Sumpah di Dalam Surah al- Ashri


 Muhammad Azhari Nasution’

            Menurut Thahir Ibnu ‘Asyur secara umum huruf taukid berfungsi memberikan kesan penegasan (strengthening impression) terhadap berita yang sedang disampaikan (Ta’kidul Khabar). Demikian pula fungsi dari “huruf qasam” (al wawu) di permulaan surah al Ashri. Selanjutnya ketika ada yang bertanya mengapa Allah menjadikan waktu sebagai objek sumpahnya?

            Masih menurut Ibnu ‘Asyur, setidaknya ada 4 ‘Ibrah  yang dapat diambil dari eksistensi al ‘Ashri sebagai objek sumpah dalam ayat ini :

  1. Sebagai bentuk pelajaran dengan perwujudan yang nyata dari Allah ( Takwini ar Rabbani) terhadap kita atas kemaha- kehendakNya dan keluasan ilmunya.
  2. Bahwa waktu adalah ciptaan Allah dengan kehendak mutlakNya(af’alu ar rabbaniyah)
  3. Ia juga bisa berarti ketetapan Tuhan yang penuh makna dan menuntut kita untuk takjub akan kedatangan sang waktu ashar,beralihnya dari terang kepada kegelapan. Menjadi waktu transisi berubahnya dari waktu yang melambangkan kepolosan dengan kepura puraan
  4. Dan ia juga menunjukkan atas adanya perkara besar mengapa ia dijadikan alat sumpah,misal adanya waktu kekhususan sholat ashar pada waktu itu,atau keberkahan.